Article 1
Mengesahkan ASEAN Agreement on the Conservation of Nature and Natural Resources, yang telah menandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik INDONESIA di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tanggal 9 Juli 1985, sebagsi hasil Sidang Ke II Menteri-Menteri Lingkungan Hidup ASEAN di Bangkok, Thailand, pada tanggal 29 s/d 30 Nopember 1984, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.