Correct Article 8
KEPPRES Nomor 25 Tahun 2011 | Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2011 tentang SATUAN TUGAS PERSIAPAN KELEMBAGAAN REDUCING EMISSIONS FROM DEFORESTATION AND FOREST DEGRADATION
Current Text
Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas Kelembagaan REDD+ dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
