Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 25 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang PEMBANGUNAN KAWASAN MEDAN MERDEKA DI WILAYAH DKI JAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembangunan Taman Medan Merdeka dilaksanakan sesuai dengan dan berdasarkan Rencana sebagaimana tergambar dalam peta yang menjadi lampiran Keputusan PRESIDEN ini. (2) Pembangunan di Zona Penyangga dan Zona Pelindung Taman Medan Merdeka dilakukan sesuai dan selaras dengan maksud dan tujuan pembangunan Taman Medan Merdeka. (3) Pembangunan Taman Medan Merdeka, Zona Penyangga, dan Zona Pelindung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan dan Rencana Umum Tata Ruang Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Your Correction