Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 25 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang PEMBANGUNAN KAWASAN MEDAN MERDEKA DI WILAYAH DKI JAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Kawasan Medan Merdeka adalah areal yang meliputi dan terdiri dari : a. Taman Medan Merdeka; b. Zona Penyangga Taman Medan Merdeka; c. Zona Pelindung Taman Medan Merdeka. (2) Taman Medan Merdeka adalah areal yang dibatasi di sebelah : - Utara : Jl Medan Merdeka Utara; - Timur : Jl Medan Merdeka Timur; - Selatan : Jl Medan Merdeka Selatan; - Barat : Jl Medan Merdeka Barat. (3) Zona Penyangga Taman Medan Merdeka adalah areal yang dibatasi di sebelah: - Utara : Blok sepanjang Jl Medan Merdeka Utara; - Timur : Blok sepanjang Jl Medan Merdeka Timur; - Selatan : Blok sepanjang Jl Medan Merdeka Selatan; - Barat : Blok sepanjang Jl Medan Merdeka Barat. (4) Zona Pelindung Taman Medan Merdeka adalah areal yang dibatasi di sebelah: - Utara : Jl. H. Juanda, Jl. Pos, Jl. Lapangan Banteng; - Timur : Sungai Ciliwung; - Selatan : Jl Kebon Sirih; - Barat : Jl. Abdul Muis.
Your Correction