Correct Article 2
KEPPRES Nomor 25 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1984 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 1984
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Januari 1984".
Your Correction
