Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 25 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1983 tentang KEDUDAKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA SERTA SUSUNAN ORGANISASI STAF MENTERI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengurusan dan pelayanan administrasi Menteri Negara, baik mengenai personil, materiil, keuangan, protokol, keamanan, dan lain-lain diselenggarakan oleh dan dengan menggunakan fasilitas Sekretariat Negara.
Your Correction