Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 24 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2004 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN DAN POLISI KEHUTANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Besarnya Tunjangan Pengendali Ekosistem Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan PRESIDEN ini. (2) Besarnya Tunjangan Polisi Kehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan PRESIDEN ini. Pasal 4 …
Your Correction