Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 24 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DEWAN KOPERASI INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) DEKOPIN adalah organisasi tunggal gerakan koperasi INDONESIA, yang bersifat idiil dan otonom. (2) DEKOPIN berfungsi sebagai: a. wadah perjuangan cita-cita, nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi; b. wakil gerakan koperasi baik di dalam maupun di luar negeri; c. mitra pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan koperasi di INDONESIA.
Your Correction