Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

KEPPRES Nomor 24 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1997 tentang PERUBAHAN KEPPRES 29-1990 TENTANG DANA REBOISASI SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN KEPPRES 40-1993

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan Pasal 7 Keputusan PRESIDEN Nomor 29 Tahun 1990 tentang Dana Reboisasi sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Nomor 28 Tahun 1991 dan Keputusan PRESIDEN Nomor 40 Tahun 1993, diubah dengan menambah 3 (tiga) ayat baru yang dijadikan ayat (2), ayat (3), dan ayat 4 serta mengubah ayat (2) lama menjadi ayat (5), sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
Your Correction