Article 1
Terhitung sejak berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Dewan Telekomunikasi yang dibentuk dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 18 Tahun 1975 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 25 Tahun 1986, dibubarkan.
KEPPRES Nomor 24 Tahun 1990
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.