Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 23 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL DARI UNSUR PERWAKILAN PEMERINTAH DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkaa. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 20 September 2O23 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO l"g{l biaya_ yang timbrrl akibat ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini, bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanla Negara Kementerian pekerjaan -*um dan perumahan Ratcyat- pasal 4 !ad1 -saat Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku, Keputusan PRESIDEN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur FerwakiGn pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA De Perundang-undangan dan strasi Hukum, IND * vanna Djaman i
Your Correction