Correct Article 22
KEPPRES Nomor 23 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1990 tentang BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Current Text
Dengan terbentuknya BAPEDAL berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini, segala kegiatan pengendalian dampak lingkungan hidup dilaksanakan oleh BAPEDAL.
Your Correction
