Correct Article 1
KEPPRES Nomor 23 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988 tentang STATUS DAN PENGELOLAAN KERATON KESULTANAN SURAKARTA
Current Text
(1) Tanah dan bangunan Keraton Kasunanan Surakarta berikut segala kelengkapan yang terdapat di dalamnya adalah milik Kasunanan Surakarta yang perlu dilestarikan sebagai peninggalan budaya bangsa.
(2) Termasuk dalam pengertian kelengkapan Keraton adalah Mesjid Agung dan Alun- alun Keraton.
Your Correction
