Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 23 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1984 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI RABBAT MAROKO DAN DI AMMAN JORDANIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perumusan tugas, fungsi, jenjang, susunan organisasi, dan tata kerja Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Rabbat, Maroko, dan di Amman, Jordania, ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang peningkatan pendayagunaan aparatur Negara.
Your Correction