Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 22 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION UNDER 17 WORLD CUP TAHUN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Panitia Nasional mempunyai tugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di: a. Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta; b. Provinsi Jawa Barat; c. Provinsi Jawa Tengah; dan d. Provinsi Jawa Timur. 4 MENETAPKAN (2) Dalam . . . EtrEIIEEItrIIilitrtrtrEIA (21 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Panitia Nasional bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction