Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 22 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2003 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI SANDI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Mendirikan Sekolah Tinggi Sandi Negara yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat STSN, yang berlokasi di Jakarta. (2) STSN sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Lem-baga Sandi Negara.
Your Correction