Correct Article 14
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2001 tentang BADAN PENGELOLA DANA ABADI UMAT
Current Text
Dewan Pelaksana mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan penerimaan, pengelolaan, dan pemanfaatan Dana Abadi Umat untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan agama.
Your Correction
