Correct Article 21
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2001 tentang BADAN PENGELOLA DANA ABADI UMAT
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 35 Tahun 1996 tentang Badan Pengelola Dana Ongkos Naik Haji INDONESIA, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 52 Tahun 1996 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pasal 22 ….
Your Correction
