Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 22 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2001 tentang BADAN PENGELOLA DANA ABADI UMAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Pengelola bertugas: a. merencanakan, mengorganisasikan, mengelola, dan memanfaat-kan Dana Abadi Umat; b. menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugasnya setiap tahun kepada PRESIDEN dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Your Correction