Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 22 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1999 tentang PENDIRIAN KANTOR SEKSI KEPENTINGAN (INTEREST SECTION) RI DI LISBON, PORTUGAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perumusan tugas, fungsi, pertanggungjawaban, susunan organisasi, dan tata kerja Kepegawaian Kantor Seksi Kepentingan Republik INDONESIA di Lisbon, Portugal ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negarar. Pasal 6 …
Your Correction