Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 22 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1998 tentang IMPOR KAPAL NIAGA DAN KAPAL IKAN DALAM KEADAAN BARU DAN BUKAN BARU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan yang melakukan impor Kapal Niaga dan atau Kapal Ikan dapat bebas mengimpor Kapal Niaga dan atau Kapal Ikan dalam keadaan baru dan bukan baru.
Your Correction