Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 22 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1995 tentang PEMBENTUKAN TIM PENGAMANAN HUTAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan berakhir selambat-lambatnya pada tanggal 31 Maret Tahun 1998. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 1995 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd SOEHARTO
Your Correction