Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 22 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1995 tentang PEMBENTUKAN TIM PENGAMANAN HUTAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretaris TPHT Pusat membawahi sebuah sekretariat yang secara fungsional menggunakan aparat pemerintahan di lingkungan Direktorat Perlindungan Hutan, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Departemen Kehutanan.
Your Correction