Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 22 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1985 tentang TUNJANGAN JABATAN PENELITI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada anggota Anggota Bersenjata Republik INDONESIA yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian, diberikan tunjangan jabatan peneliti menurut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
Your Correction