Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 22 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984 tentang TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENYALURAN GAJI DAN PENSIUN BAGI DAERAH OTONOM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gaji Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan Daerah Otonom yang diperbantukan pada Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, menjadi beban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah yang bersangkutan.
Your Correction