Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hubungan Antar Kelembagaan (1) Menyelenggarakan hubungan dengan lembaga Pemerintahan dan Non-Pemerintahan dalam rangka melaksanakan Visi dan Misi LVRI. (21 Ketentuan selanjutnya diatur dalam Peraturan Organisasi.
Your Correction