Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan dan Susunan Badan Pendukung (1) Badan Pendukung Organisasi LVRI yang berbentuk Yayasan adalah: a. Di Tingkat Pusat terdiri dari YGVRI dan YKDP. b. Di Tingkat Daerah adalah YKD. c" Organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas, untuk Pembina dijabat secara ex cfficio oleh Pimpinan LVRI sesuai tirtgkatannya, selanjutnya untuk , Pengurus dan Pengawas ditunjuk oleh Pembina. {21 Badan Pendukung LVRI yang berbentuk Koperasi adalah: a; Di Tingkat Pusat ada lnkoveri dan Primkoveri. b. Di Tingkat Daerah ada Puskoveri dan Primkoveri. c. Di Tingkat Cabang ada Primkoveri. d. Pengurus Koperasi wajib memberikan laporan kepada Pimpinan LVRI sesuai tingkatannya. (3) Pengurus Badan Pendukung khususnya \layasan Veteran Republik INDONESIA ditunjuk oleh Pimpinan Dewan Pengums LVRI sesuai tingkatannya. (41 Ketua Badan Pendukung khususnya Yayasan Veteran Republik INDONESIA bertangEgng jawab kepada Pernbina yang secara ex cffi.cio dijahat oleh Pimpinan LVRI sesuai tingkatannya. (5) Badan... (5) Badan Pendukung wajib mendukung kegiatan Program Kerja Dewan Pengurus LVRI sesuai tingkatannya dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan Veteran Republik INDONESIA. (6) Selanjutnya diatur dalam Peraturan Organisasi.
Your Correction