Correct Article 26
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Bantuan Hukum
(1) Bantuan Hukum (Bankum) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Hukum LVRI.
(21 Ketentuan selanjutnya diatur dalam Peraturan Organisasi.
Pasal2T Hubungan Masyarakat
(1) Hubungan Masyarakat (Humas) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi terkait Kehumasan LVRI.
(21 Ketentuan selanjutnya diatur dalam Peraturan Organisasi.
Your Correction
