Correct Article 27
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Rapat
(1) Rapat adalah pertemuan-pertemuan rutin di setiap tingkatan organisasi yang ketentuan pelaksanaan diatur lebih lanjut di dalam Anggaran Rumah Tangga.
(21 Jenis-jenis Rapat LVRI meliputi:
a. Rapat Pimpinan.
b. Rapat Pleno.
c. Rapat-Rapat Lainnya termasuk didalamnya Rapat Konsolidasi Organisasi LVRI dan disetujui oleh DPP LVRI.
(3) Khusus untuk Badan Pendukung LVRI disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal28...
Your Correction
