Correct Article 21
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
T\rgas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Badan Pendukung LVRI
(1) Memelihara, mendayagunakan, dan mengamankan aset LVRI yang dipercayakan kepadanya.
(21 Mendukung kegiatan operasional LVRI.
(3) Ketentuan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Your Correction
