Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan Organisasi (1) Disusun sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dan Visi serta Misi LVRI. (2) Susunan organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas akan dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga. Pasal 1 1 Anak Organisasi (1) Anak Organisasi dibentuk sebagai unsur pelaksana kebijakan khusus LVRI. (21 Anak Organisasi hanya ada di Tingkat Pusat, untuk di Daerah dapat bergabung dengan Markas Daerah/Markas Cabang. (3) Anak Organisasi LVRI terdiri dari: a. Korps Cacat Veteran; b. Korps Sarjana Veteran; dan c. Korps Karyawan Veteran. (4) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Anak Organisasi tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggararl Rumah Tangga LVRI. (5) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Anak Organisasi disahkan oleh Ketua Umum DPP LVRI. Pasal12...
Your Correction