Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tempat Kedudukan (1) Markas Besar LVRI Fusat berkedudukan di Jakarta, ketentuan selanjutnya diatur dalam ketentuan tersendiri. (21 Markas Daerah LVRI berkedudukan di Ibu Kota Provinsi/Daerah Khusus/Daerah Istimewa, kecuali ada pertimbangan khusus dari DPP LVRI. (3) Markas. . . REPUBL|K INDONESIA (3) Markas Cabang LVRI berkedudukan di Ibu Kota KabupatenfKota, dan Cabang Khusus berdomisili di Komplek/ Asrama/ Kesatrian. (4) Markas Cabang Berdiri Sendiri (BS) berkedudukan di mana cabang itu berada. (5) Markas Ranting LVRI berkedudukan di Kota Kecamatan/Distrik dan Ranting Khusus berdomisili di Komplek/ Asrama/ Kesatrian.
Your Correction