Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 21 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1998 tentang PERDAGANGAN CENGKEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini ditetapkan oleh Menteri Perindustrian dan perdagangan.
Your Correction