Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 21 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1990 tentang PENETAPAN HARGA JUAL TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PEMEGANG IZIN USAHA KETENAGALISTRIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata Cara dan syarat-syarat penjualan tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 diatur oleh Menteri Pertambangan dan Energi.
Your Correction