Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 21 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1985 tentang TUNJANGAN JABATAN DOSEN PADA PERGURUAN TINGGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesi yang ditugaskan sebagai Dosen pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, diberikan tunjangan jabatan Dosen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
Your Correction