Correct Article 2
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA KONFERENSI TINGKAT TINGGI FORUM NEGARA PULAU DAN KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC AND ISLAND STATES FORUM) TAHUN 2023
Current Text
Panitia Nasional bertugas:
a. menyusun dan MENETAPKAN rencana induk, termasuk di dalamnya penentuan tema dan agenda rangkaian kegiatan penyelenggaraan KT'I AIS Forum 2023;
b. menyusun dan MENETAPKAN rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023;
c. melakukan persiapan dan penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023;
d. melakukan monitoring penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023;
e. melakukan evaluasi penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023; dan
f. menyusun laporan penyelenggaraan KTT AIS Forum
2023.
Your Correction
