Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 20 Tahun 2015 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang TIM EVALUASI DAN PENGAWASAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran dan program Pemerintah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, TEPRA berkoordinasi dengan Gubernur dan Bupati/Walikota, guna membentuk tim evaluasi dan pengawasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada masing–masing provinsi dan kabupaten/kota.
Your Correction