Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 20 Tahun 2008 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN EMINENT PERSON GROUP INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas EPG INDONESIA dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara c.q. anggaran Departemen Luar Negeri.
Your Correction