Correct Article 2
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2008 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN EMINENT PERSON GROUP INDONESIA
Current Text
EPG INDONESIA bertugas untuk :
a. melakukan pengkajian dan penilaian terhadap isu-isu yang mengganggu hubungan Indonessia - Malaysia;
b. melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan hubungan bilateral yang lebih erat dan saling menguntungkan antara kedua negara di segala bidang;
c. memperkuat people-to-people contact diantara kedua negara;
d. membina kesepahaman dan saling pengertian di berbagai bidang dan lapisan masyarakat diantara kedua negara;
e. merumuskan rekomendasi kepada PRESIDEN INDONESIA tentang persoalan yang muncul dengan menggali akar masalah.
Your Correction
