Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 20 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL KONFERENSI TINGKAT TINGGI XI KELOMPOK 15

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Panitia Nasional mempunyai tugas: 1. menyiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan Konperensi Tingkat Tinggi XI Kelompok-15 termasuk Pertemuan Wakil Pribadi Kepala Negara/Pemerintahan dan Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan/Ekonomi dan Menteri Luar Negeri sebagai pertemuan pendahuluan; 2. menyiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan pameran dagang yang diikuti oleh Negara Kelompok-15. Pasal 4 …
Your Correction