Correct Article 1
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL KONFERENSI TINGKAT TINGGI XI KELOMPOK 15
Current Text
(1) Membentuk Panitia Nasional Konperensi Tingkat Tinggi XI Kelompok-15, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Panitia Nasional.
(2) Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Nasional bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction
