Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

KEPPRES Nomor 20 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2000 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Inspektorat Utama mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan fungsional atas pelaksanaan tugas semua unsur di lingkungan BKKBN, program keluarga berencana nasional dan pembangunan keluarga sejahtera.
Your Correction