Correct Article 13
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2000 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Current Text
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Masyarakat adalah unsur pelaksana BKKBN yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Your Correction
