Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 20 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2000 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretaris Utama mempunyai tugas: a. membantu Kepala dalam mengkoordinasikan pelaksanaan tugas unit kerja dilingkungan BKKBN; b. melaksanakan pembinaan dan penyelanggaraan pelayanan administrasi umum program keluarga berencana nasional dan pembangunan keluarga sejahtera; c. mewakili Kepala dalam hal Kepala berhalangan.
Your Correction