Correct Article 7
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2000 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Current Text
(1) Sekretariat Utama adalah unsur pembantu pimpinan BKKBN yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
(2) Sekretariat Utama dipimpin oleh seorang Sekretaris Utama.
Your Correction
