Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 20 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1999 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA HINDU NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mendirikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat STAHN sebagai Perguruan Tinggi di lingkungan Departemen Agama yang berlokasi di Denpasar.
Your Correction