Correct Article 6
KEPPRES Nomor 20 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1995 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI MANATUTO
Current Text
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Pengadilan Negeri Manatuto, dibebankan pada anggaran Departemen Kehakiman.
Your Correction
