Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 20 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1986 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT MAJELIS PERTIMBANAGN PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretaris dan Sekretaris Pengganti adalah pegawai negeri dalam jabatan setingkat dengan eselon IIa dan IIb. (2) Sekretaris dan Sekretaris Pengganti diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Keuangan.
Your Correction