Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 20 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1985 tentang TUNJANGAN JABATAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tunjangan jabatan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berlaku juga bagi Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh pada Sekolah Swasta.
Your Correction