Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 20 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1981 tentang KOORDINASI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Koordinasi pengendalian dan pengawasan pembangunan di daerah dilakukan oleh Team Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan di Daerah yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Team ; (2) Team sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mempunyai tugas pokok, membantu Gubernur Kepala Daerah Tingkat I di dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pengendalian dan pengawasan pembangunan Pusat dan Daerah di Wilayah yang bersangkutan dan bertanggung jawab kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I.
Your Correction